top of page

Pemberitahuan Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

1. Pengendali Data

Pemberitahuan privasi ini disiapkan oleh Kantor Hukum Av. Yılmaz Derviş sebagai Pengendali Data, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 6698 (“KVKK”). Kami sangat mementingkan keamanan data pribadi Anda dan memproses data ini secara legal, dalam lingkup dan persyaratan yang dijelaskan di bawah ini.

Pengendali Data               : Kantor Hukum Av. Yılmaz Derviş
Alamat                              : Osmanağa Mah. Süleymanpaşa Sok. 30/48 Kadıköy, Istanbul
Telepon. : +90 542 280 18 68
Surel.ydervis@istanbulbarosu.org.tr

2. Tujuan Pengolahan Data Pribadi

Data pribadi Anda diproses oleh Kantor Hukum Av. Yılmaz Derviş sesuai dengan tujuan yang tercantum di bawah ini, sesuai dengan ketentuan pemrosesan data pribadi yang tercantum dalam Pasal 5 dan 6 KVKK:

  • Pelaksanaan Kegiatan Advokat: Penyediaan konsultasi hukum dan layanan pendampingan perkara kepada klien dalam lingkup hubungan kuasa.

  • Pelaksanaan Kegiatan Komunikasi: Menanggapi individu yang menghubungi kami melalui formulir kontak situs web, email, atau telepon, serta mengelola permintaan janji temu.

  • Pelaksanaan Proses Kontrak: Penyusunan, penandatanganan, dan pelaksanaan perjanjian jasa hukum dan surat kuasa dengan klien kami.

  • Pemenuhan Kewajiban Hukum: Pemenuhan kewajiban kami yang timbul dari Undang-Undang Advokat Nomor 1136, peraturan keuangan, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

  • Pelaksanaan Urusan Keuangan dan Akuntansi: Penerbitan bukti potong, serta pemantauan proses penagihan dan pembayaran.

  • Pemberitahuan kepada Pihak Berwenang, Lembaga, dan Organisasi: Memenuhi permintaan hukum yang sah dari pengadilan, kejaksaan, kantor juru sita, dan otoritas berwenang lainnya.

  • Peningkatan Proses Bisnis: Untuk meningkatkan kualitas layanan yang kami tawarkan, serta website kami (www.yilmazdervis.av.trMenganalisis kinerjanya.

  • Pelaksanaan Proses Keamanan Informasi: Memastikan keamanan situs web dan infrastruktur TI kami.

3. Pihak yang Menerima Transfer Data Pribadi dan Tujuan Transfer

Data pribadi Anda dapat dialihkan kepada orang dan lembaga berikut yang berlokasi di dalam dan, jika diperlukan, di luar negeri, sesuai dengan Pasal 8 dan 9 UU Perlindungan Data Pribadi (KVKK), untuk tujuan yang disebutkan di atas dan untuk memenuhi kewajiban hukum:

  • Instansi Pemerintah dan Lembaga Publik yang Berwenang: Sesuai dengan kewajiban hukum, termasuk pengadilan, kantor juru sita, kejaksaan, organisasi advokat, dan otoritas yudisial/administratif lainnya.

  • Mitra Bisnis dan Pemasok: Ahli yang kami gunakan jasanya dalam proses litigasi dan konsultasi, konsultan pajak, penerjemah, penyedia layanan teknologi informasi (TI), dan perusahaan server/hosting.

  • Individu Swasta yang Berwenang Secara Hukum: Pihak lawan dalam suatu kasus atau proses hukum, pengacara mereka, atau pihak ketiga terkait, sejauh yang diperlukan oleh proses hukum tersebut.

  • Bank dan Lembaga Keuangan: Untuk melaksanakan transaksi keuangan.

4. Metode dan Dasar Hukum Pengumpulan Data Pribadi

Data pribadi Anda dikumpulkan oleh kantor kami baik secara fisik maupun elektronik; melalui berbagai saluran seperti formulir kontak situs web, email, telepon, faks, pengiriman barang, wawancara tatap muka, dan dokumen yang diserahkan selama proses hukum, baik melalui metode otomatis maupun non-otomatis.

Data ini sesuai dengan yang disebutkan dalam Pasal 5 UU PDP, yaitu;

  • Secara eksplisit diatur dalam undang-undang (misalnya: Undang-Undang Advokat),

  • yang secara langsung terkait dengan pembentukan atau pelaksanaan suatu perjanjian,

  • Diperlukannya untuk Pengendali Data dapat memenuhi kewajiban hukumnya,

  • Pemrosesan data yang diperlukan untuk menetapkan, menggunakan, atau melindungi suatu hak,

  • Pemrosesan data diperlukan untuk kepentingan sah pengendali data, dengan ketentuan tidak merugikan hak dan kebebasan fundamental subjek data,
    Diproses berdasarkan dasar hukum yang sah. Untuk kegiatan pemrosesan data yang memerlukan persetujuan eksplisit, persetujuan eksplisit dari individu yang bersangkutan akan diperoleh secara terpisah.

5. Hak Anda Sebagai Subjek Data Pribadi (Hak Subjek Data)

Sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (KVKK), Anda memiliki hak-hak berikut terkait data pribadi Anda:

  • Hak Anda untuk mengetahui apakah data pribadi Anda diproses atau tidak,

  • Hakim memperoleh informasi mengenai pemrosesan data pribadi Anda,

  • Hak Anda untuk mengetahui tujuan pemrosesan data pribadi Anda dan apakah data tersebut digunakan sesuai dengan tujuan tersebut,

  • Mengetahui pihak ketiga yang menerima pengalihan data pribadi Anda, baik di dalam maupun di luar negeri,

  • Anda berhak meminta koreksi data pribadi Anda jika data tersebut tidak lengkap atau diproses secara tidak benar.

  • Meminta penghapusan atau pemusnahan data pribadi Anda sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Pasal 7 UU PDP.

  • Hak untuk meminta pemberitahuan kepada pihak ketiga penerima pengalihan data pribadi Anda terkait tindakan yang dilakukan sesuai dengan butir (d) dan (e).

  • Anda berhak untuk mengajukan keberatan terhadap hasil yang merugikan Anda, yang dihasilkan semata-mata melalui analisis data pribadi Anda oleh sistem otomatis.

  • Berhak untuk mengajukan permohonan ganti rugi apabila mengalami kerugian akibat pemrosesan data pribadi yang melanggar hukum.

6. Penggunaan Hak dan Pengajuan Permohonan

Untuk menggunakan hak-hak Anda sebagaimana disebutkan di atas, silakan ajukan permintaan Anda beserta dokumen pendukung identitas Anda;

  • Secara tertulis dan bermaterai ke alamat kami di Osmanağa Mah. Süleymanpaşa Sok. 30/48 Kadıköy, İstanbul,

  • Melalui alamat email yang sebelumnya Anda daftarkan dan telah tercatat dalam sistem kami.ydervis@istanbulbarosu.org.trdapat Anda sampaikan ke alamat kami.

Permohonan Anda akan diselesaikan sesegera mungkin dan selambat-lambatnya dalam waktu tiga puluh (30) hari tanpa biaya apa pun. 

bottom of page