Hukum Eksekusi dan Kepailitan merupakan cabang hukum yang komprehensif, mencakup cara-cara bagi kreditur untuk mendapatkan hak-hak mereka dengan bantuan kekuatan negara (hukum eksekusi), dan aturan-aturan yang mengatur likuidasi aset debitur yang tidak mampu membayar hutang-hutangnya, serta pembagiannya kepada para kreditur (hukum kepailitan). Untuk keberlangsungan kehidupan komersial dan sistem ekonomi yang sehat, penagihan piutang dan pembayaran hutang harus dilakukan secara hukum, cepat, dan efektif. Proses-proses ini tunduk pada aturan dan tenggat waktu prosedural tertentu, serta membutuhkan pengetahuan teknis dan kehati-hatian.
Sebagai Kantor Hukum Av. Yılmaz DERVİŞ, kami menyediakan layanan konsultasi dan advokat bagi klien kreditur dan debitur dalam segala bentuk penagihan, litigasi, dan proses hukum yang timbul dari Hukum Eksekusi dan Kepailitan. Tujuan kami adalah untuk melindungi hak-hak klien kami secara efektif, melaksanakan proses penagihan piutang atau restrukturisasi utang secara hukum, dan mencegah potensi hilangnya hak.
Layanan Utama Kami dalam Bidang Hukum Eksekusi dan Kepailitan:
-
Penagihan Piutang:
-
Eksekusi Lelang Tanpa Putusan Pengadilan untuk Klaim yang Tidak Berdasarkan pada Putusan Pengadilan.
-
Pengajuan Permohonan Eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan atau Dokumen Lain yang Dipersamakan dengan Putusan Pengadilan.
-
Penagihan piutang berdasarkan surat berharga seperti cek, bilyet giro, dan promes melalui proses penyitaan khusus surat berharga .Permohonan dan pelaksanaan Penetapan Sita Jaminan Praperadilan dari pengadilan untuk mengamankan piutang.
-
-
Hak Debitur dan Proses Pengajuan Keberatan:
-
Pengajuan Keberatan Terhadap Utang atau Tanda Tangan dalam Waktu yang Ditentukan Terhadap Upaya Penagihan yang Dilakukan.
-
Pengajuan gugatan Pembatalan atau Pencabutan Keberatan atas nama kreditur apabila keberatan yang diajukan oleh debitur tidak berdasar.
-
Gugatan Negatif untuk Deklarasi Tidak Adanya Utang atau Gugatan Restitusi untuk Pengembalian Dana yang Dibayarkan di Bawah Ancaman Eksekusi.
-
-
Perlindungan Hak-Hak Kreditor dan Proses Likuidasi:
-
Gugatan Pembatalan Perbuatan Hukum yang Dilakukan Debitur dengan Maksud Merugikan Kreditur (Actio Pauliana).
-
Gugatan Keberatan Atas Daftar Pembagian Harta Hasil Lelang.
-
Pengurusan proses Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk perusahaan komersial atau pedagang, tindakan administrasi kepailitan, serta penyusunan/negosiasi proposal.
-
-
Proses Eksekusi:
-
Pelaksanaan penyitaan aset bergerak dan tidak bergerak milik debitur, serta hak dan tagihan pihak ketiga, dan pelaksanaan penjualan aset tersebut untuk mengubahnya menjadi uang.
-
Proses hukum eksekusi dan kepailitan terikat pada aturan prosedur yang ketat dan tenggat waktu yang menghilangkan hak. Kesalahan dalam mengelola proses ini dapat menyebabkan hilangnya hak yang sulit atau bahkan tidak mungkin untuk dipulihkan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendapatkan dukungan dari pengacara yang ahli dalam proses hukum terkait penagihan utang atau masalah utang.
Kantor Hukum Pengacara Yılmaz DERVİŞ bertujuan untuk menyediakan layanan hukum yang efektif dan berorientasi pada solusi bagi kliennya, dengan pengetahuan terkini tentang peraturan perundang-undangan dan pengalaman praktis di bidang Hukum Eksekusi dan Kepailitan. Anda dapat menghubungi kantor kami untuk penagihan utang, litigasi, dan tindakan hukum terkait lainnya.