top of page

Informasi Kuasa

Apa itu Surat Kuasa dan Mengapa Diperlukan?

Surat kuasa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris yang menunjukkan bahwa seseorang (pemberi kuasa) memberikan wewenang kepada seorang pengacara untuk melakukan tindakan hukum tertentu atas namanya dan mewakilinya. Sesuai dengan Undang-Undang Advokat, merupakan kewajiban hukum bagi seorang pengacara untuk memiliki surat kuasa yang sah agar dapat mewakili Anda di pengadilan, kantor eksekusi, lembaga resmi, mengajukan gugatan atas nama Anda, atau melakukan tindakan hukum.

Dengan dokumen ini, semua proses hukum dapat dijalankan atas nama Anda dengan aman dan profesional, tanpa Anda perlu hadir secara langsung untuk transaksi tersebut.

2. Jenis-jenis Surat Kuasa

Surat kuasa dibedakan berdasarkan kebutuhan hukum Anda:

  • Surat Kuasa Umum Perkara: Mencakup kewenangan umum untuk mengurus perkara hukum seperti mengajukan gugatan, menghadiri persidangan, mengajukan bukti, mengajukan upaya hukum seperti banding atau kasasi. Surat kuasa ini cukup untuk sebagian besar proses hukum.

  • Surat Kuasa Khusus: Dibuat untuk tindakan hukum tertentu yang menurut undang-undang memerlukan pemberian kuasa khusus. Dalam surat kuasa jenis ini, tindakan yang akan dilakukan harus dinyatakan secara jelas dan terperinci satu per satu.

3. Bagaimana Cara Membuat Surat Kuasa?

Prosedur pembuatan surat kuasa berbeda-beda tergantung pada lokasi Anda:

A) Pembuatan Surat Kuasa dari Dalam Negeri (Turki):

  1. Kunjungi notaris mana pun di Turki dengan membawa dokumen identitas yang sah (Kartu Identitas T.C., Kartu Kependudukan, Paspor).

  2. Sampaikan kepada petugas notaris bahwa Anda ingin membuat "Surat Kuasa Umum untuk Beracara" atas nama seorang pengacara.

  3. Harap berikan informasi kuasa di bawah ini kepada notaris.

B) Penerbitan Surat Kuasa dari Luar Negeri:

  1. Kunjungi Konsulat atau Kedutaan Besar Turki terdekat di negara tempat Anda berada dengan membuat janji terlebih dahulu.

  2. Ajukan permohonan Anda dengan membawa paspor yang masih berlaku atau kartu identitas Turki Anda.

  3. Saya ingin membuat "Surat Kuasa Umum" kepada petugas konsuler dan menyampaikan informasi berikut.

 

4. Informasi yang Kami Butuhkan untuk Surat Kuasa

Anda dapat menyampaikan informasi berikut secara langsung kepada notaris atau pejabat konsuler:

  • Advokat Yılmaz Derviş

  • Nomor Anggota/Registrasi: Asosiasi Pengacara Istanbul – 60862

  • Alamat: Osmanağa Mah. Süleymanpaşa Sok. No: 30/48 Kadıköy, İstanbul

5. PERHATIAN: Kasus yang Memerlukan Kewenangan Khusus dan Prosedur yang Berbeda

"Surat Kuasa Umum" tidak cukup untuk transaksi khusus tertentu. Dalam kasus seperti ini, surat kuasa harus dilengkapi dengan wewenang yang jelas dan spesifik terkait dengan transaksi yang akan dilakukan. Jika tidak, transaksi terkait tidak dapat dilakukan dan Anda perlu menerbitkan surat kuasa baru.

Sebelum membuat surat kuasa, sangat penting untuk mendiskusikan situasi hukum Anda dengan kami untuk menentukan wewenang yang diperlukan. Beberapa situasi utama yang memerlukan wewenang khusus meliputi:

  • Perkara Perceraian: Ada prosedur khusus untuk surat kuasa dalam perkara perceraian. Surat kuasa tersebut wajib mencantumkan foto dan berisi kuasa khusus untuk "mengajukan gugatan perceraian, mengikuti proses persidangan, menerima perceraian, serta melakukan semua tindakan hukum terkait akibat perceraian."

  • Proses Jual, Beli, atau Pengurusan Sertifikat Properti: Kewenangan spesifik seperti "menjual properti," "membeli properti," "mendirikan hak tanggungan (hipotek)," "menerima pembayaran (ahzu kabz)," "memberikan pernyataan pelepasan hak (ferağ takriri)" harus dicantumkan secara eksplisit.

  • Proses Warisan dan Pewarisan: Diperlukan wewenang khusus seperti "mengurus surat keterangan waris", "menolak warisan (penolakan warisan)", "menerima warisan", "dan melakukan proses pengalihan warisan".

  • Pendirian Perusahaan, Penjualan, atau Perwakilan: Wewenang untuk menandatangani akta pendirian perusahaan, melakukan pengalihan saham, dan mewakili dalam rapat umum pemegang saham harus dinyatakan secara jelas.

  • Transaksi Bank: Otorisasi khusus diperlukan untuk transaksi seperti pembukaan rekening atas nama Anda, penarikan tunai, dan penyetoran tunai.

Untuk kelancaran dan kelengkapan proses hukum Anda, kami sangat menyarankan agar Anda menghubungi kami terlebih dahulu sebelum membuat surat kuasa untuk mengonfirmasi kewenangan khusus yang diperlukan sesuai dengan situasi Anda. Hal ini akan menghemat waktu Anda dan memastikan proses berjalan dengan benar sejak awal.

bottom of page