Hukum Waris adalah cabang hukum perdata yang mengatur tentang bagaimana harta kekayaan (warisan) seseorang yang meninggal dunia akan dialihkan kepada siapa, dalam proporsi berapa, dan bagaimana caranya. Hubungan pewarisan ditentukan berdasarkan wasiat yang dibuat oleh pewaris semasa hidupnya (surat wasiat, perjanjian warisan) dan aturan-aturan pewarisan menurut undang-undang. Proses peralihan dan pembagian warisan, serta sengketa yang timbul dalam proses tersebut, dapat melibatkan prosedur hukum yang kompleks dan hubungan keluarga yang sensitif.
Sebagai Kantor Hukum Av. Yılmaz DERVİŞ, kami menyediakan layanan konsultasi hukum dan advokasi kepada klien kami sehubungan dengan semua aspek Hukum Waris. Tujuan kami adalah membantu mewujudkan wasiat pewaris, melindungi hak-hak hukum para ahli waris, dan memastikan bahwa proses warisan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Layanan Utama Kami dalam Hukum Waris:
-
Penetapan dan Pembuktian Warisan:
-
Pengurusan pengambilan Surat Keterangan Waris yang sah dan ditunjuk dari pengadilan (akte penetapan ahli waris) atau penanganan perkara gugatan pembatalan surat keterangan waris yang diduga tidak sesuai dengan fakta.
-
-
Tabungan Terkait Kematian:
-
Penyusunan Surat Wasiat dan Perjanjian Waris yang mencerminkan keinginan terakhir pewaris sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.
-
Gugatan pembatalan hibah wasiat yang diduga tidak sah atau gugatan pelaksanaan wasiat untuk memenuhi wasiat.
-
-
Pewarisan dan Penolakan Warisan:
-
Dalam hal ahli waris tidak bersedia menerima warisan beserta utang dan piutangnya, maka perlu dilakukan proses Penolakan Warisan (Penolakan Nyata) dalam jangka waktu yang ditentukan secara hukum, atau mengikuti proses hukum Penolakan Warisan Demi Hukum jika warisan tersebut insolven.
-
-
Perlindungan Hak Waris dan Sengketa:
-
Gugatan pengurangan untuk memulihkan hak-hak ahli waris wajib yang dilanggar.
-
Gugatan Pembatalan Akta Jual Beli dan Pendaftaran Tanah Karena Muris Muvazaa (Pengalihan Harta Warisan Secara Tidak Sah) yang Diajukan untuk Membatalkan Tindakan Hukum (Transaksi Fiktif) yang Dilakukan Pewaris dengan Tujuan Menghilangkan Harta dari Ahli Waris.
-
Gugatan Hak Waris karena Penguasaan Secara Tidak Sah atas Aset Warisan oleh Pihak yang Tidak Berhak.
-
-
Pengelolaan dan Pembagian Warisan:
-
Penyusunan dan negosiasi Akta Pembagian Waris yang mengatur cara pembagian harta warisan di antara para ahli waris.
-
Penetapan, pengamanan, dan pengelolaan harta peninggalan pewaris, termasuk tindakan Inventarisasi Harta Peninggalan (pencatatan harta warisan, penunjukan perwakilan harta warisan, dll.) serta penanganan perkara terkait.
-
Proses hukum waris melibatkan banyak detail teknis dan prosedur hukum, mulai dari penentuan ahli waris hingga pembagian harta warisan. Sengketa atau kesalahan dalam proses ini dapat menyebabkan hilangnya hak secara signifikan. Oleh karena itu, pendampingan oleh pengacara dalam proses dan perkara waris sangatlah penting.
Kantor Hukum Av. Yılmaz DERVİŞ bertujuan untuk memberikan dukungan hukum yang dibutuhkan klien dengan pengetahuan dan pengalamannya di bidang Hukum Waris. Anda dapat menghubungi kantor kami untuk semua permintaan konsultasi hukum dan penanganan perkara terkait hukum waris.



