Perjanjian asuransi merupakan instrumen hukum penting yang bertujuan memberikan jaminan finansial terhadap berbagai risiko yang mungkin dihadapi individu dan perusahaan. Namun, sengketa dapat timbul antara tertanggung dan perusahaan asuransi terkait dengan cakupan polis asuransi, batasan pertanggungan, pengecualian, dan penggunaan hak setelah terjadinya risiko. Hukum Asuransi merupakan bidang hukum khusus yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian asuransi, hubungan antar pihak, dan cara penyelesaian perselisihan yang timbul.
Sebagai Kantor Hukum Av. Yılmaz DERVİŞ, kami menyediakan layanan konsultasi hukum dan advokasi untuk melindungi hak-hak pemegang polis, pihak tertanggung, dan penerima manfaat yang timbul dari perjanjian asuransi. Kami mendukung klien kami dalam hal menindaklanjuti klaim yang timbul dari polis asuransi, penyelesaian sengketa, dan pengelolaan proses litigasi.
Layanan Utama yang Kami Tawarkan dalam Hukum Asuransi:
-
Sengketa Asuransi Barang dan Tanggung Gugat:
-
Penanganan klaim dan tuntutan ganti rugi yang timbul dari berbagai Polis Asuransi (Contoh; dalam lingkup asuransi harta benda seperti Kebakaran, Kecelakaan, Pencurian, Pengangkutan, Asuransi Rekayasa).
-
Klaim yang Timbul dari Asuransi Tanggung Jawab Hukum Wajib (Asuransi Kendaraan Bermotor); khususnya, klaim penurunan nilai kendaraan, klaim santunan kehilangan penghasilan akibat kematian dalam kecelakaan lalu lintas, dan klaim kompensasi yang timbul dari cedera tubuh (luka-luka, cacat permanen).
-
Penyelesaian Sengketa Asuransi Kendaraan Bermotor (pembayaran klaim, persyaratan *total loss*, dan lain-lain).
-
Klaim Asuransi Tanggung Jawab Profesional yang memberikan jaminan terhadap kerugian yang mungkin diderita pihak ketiga akibat kegiatan bisnis atau profesi.
-
-
Sengketa Asuransi Jiwa:
-
Klaim dan tuntutan ganti rugi yang timbul dari sengketa Asuransi Jiwa dan Cacat.
-
-
Sengketa Asuransi Kesehatan:
-
Sengketa Asuransi Kesehatan Swasta (seperti klaim yang ditolak, batasan polis, pengecualian, dll.).
-
-
Penyelesaian Sengketa dan Proses Lainnya:
-
Pengajuan dan penelusuran proses Komisi Arbitrase Asuransi, jalur alternatif untuk penyelesaian sengketa asuransi yang lebih cepat.
-
Gugatan Subrogasi yang diajukan terhadap perusahaan asuransi atau atas nama perusahaan asuransi sehubungan dengan upaya perusahaan asuransi untuk memulihkan ganti rugi yang telah dibayarkan dari pihak ketiga yang menyebabkan kerugian.
-
Penanganan perkara terkait Interpretasi, Pembatalan, dan Ketidakabsahan Kontrak Asuransi.
-
Polis asuransi sering kali memuat ketentuan yang kompleks dan detail teknis. Memahami sepenuhnya hak-hak tertanggung dan melaksanakan proses klaim dengan benar jika risiko terjadi sangat penting untuk mencegah potensi kehilangan hak. Mendapatkan bantuan hukum profesional dalam sengketa dengan perusahaan asuransi dapat berkontribusi pada penyelesaian proses secara adil dan efektif.
Kantor Hukum Av. Yılmaz DERVİŞ, dengan pengetahuan dan pengalamannya di bidang Hukum Asuransi, bertujuan untuk melindungi hak-hak klien yang timbul dari perjanjian asuransi. Anda dapat menghubungi kantor kami untuk segala bentuk konsultasi hukum dan permohonan pendampingan kasus terkait polis asuransi dan sengketa.